H. Hamdi, BA
Direktur Utama
Joko Paryono, SE
Direktur Operasional
Riva Hafiady
Kepala Bagian Dana
Moch. Hafidz Rohman
Analis Kredit
Senin, 21 Mei 2018
Rabu, 25 Oktober 2017
PRODUK
KREDIT
1) Kredit Produktif (Modal Kerja)
Adalah Fasilitas kredit yang di peruntukkan bagi para pengusaha mikro dan kecil,
perorangan atau badan usaha untuk tujuan penggunaan modal kerja dalam jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang, dipersyaratkan menyerahkan agunan
berupa asset barang bergerak dan/atau tidak bergerak, dan angsuran pokok
berikut bunga dibayarkan setiap bulan sesuai jadwal angsuran;
2) Kredit Konsumtif
Adalah Fasilitas
kredit yang diperuntukkan bagi pegawai berpenghasilan tetap dengan tujuan
penggunaan konsumtif dan/atau lainnya.
SIMPANAN
SIMPANAN
1) TABUNGAN
Tabungan Amal Bhakti Sejahtera adalah simpanan yang berbentuk tabungan yang
menampung dana penabung dengan tata cara
penyetoran dan penarikan ditentukan secara umum dan disanggupi oleh nasabah pada
saat pembukaan tabungan.
2) DEPOSITO BERJANGKA
a)
1 Bulan
b)
3 Bulan
c) 6 Bulan
d)
12 Bulan
Rabu, 13 September 2017
Selasa, 12 September 2017
Sejarah Singkat
Bank
Perkreditan Rakyat Amal Bhakti Sejahtera mulai beroperasi pada tanggal
24 Juni 1996 berdasarkan ijin usaha Menteri Keuangan RI No.
KEP.161/KM.17/`1996 didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas melalui
Akta Notaris Irwan Santosa SH No. 73 tanggal 29 Agustus 1995 perubahan
Akta No. 23 tanggal 14 November 1995 dan Akta tambahan No.4 tanggal 02
April 1996 dan telah mendapat pengesahan Menteri Kehakiman No.
C2.572.HT.01.01 TH 96 tanggal 15 Januari 1996. Bidang
usaha adalah menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan yaitu
tabungan dan deposito yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat
berupa pemberian kredit, khususnya kepada masyarakat golongan ekonomi
lemah di desa-desa Kecamatan Labuan dan sekitarnya. Di
kecamatan Labuan saat ini ada dua BPR dan beberapa Bank umum serta
banyak lembaga keuangan non Bank yang merupakan pesaing dalam usaha,
untuk menjangkau operasi yang kami akan capai di desa-desa Kecamatan di
wilayah Kabupaten Pandeglang.
Pelayanan kami juga menggunakan pola jemput bola atau door to door
service dan pelayanan tabungan di backup dengan sistem computer.
Izin-izin dan surat keterangan :
- Surat pengesahan PT oleh Menteri Kehakiman SK No.C2-572 HT.01.01 TH 96 tgl 15 Januari 1996
- Izin usaha dari Menteri Keuangan RI SK No. Kep.161./KM.17/1996 tanggal 2 Mei 1996.
- Surat Domisili dari kelurahan Kalang anyar Kecamatan Labuan, No.01/D.2013/Pem.06/11/1996 Tanggal 06 Februari 1996.
- Surat Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Perindustrian Perdagangan & Pasar Kab Pandeglang No. TDP 30.05.1.65.10009, 23 Sep 2015.
- Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) besar No.503/271/SIUP/-BPPT/2013 tagl 22-03-2013.
- Surat Izin Tempat Usaha ( SITU ) No. 503/275/SITU-BPPT/2013 tanggal 22 – 03 – 2013.
VISI dan MISI
Visi
- Menjadi BPR terbaik di Provinsi Banten.
- Membantu para pelaku usaha dari mikro/kecil dalam meningkatkan usahanya.
Misi
- Menjadi BPR yang sehat, kuat dan menguntungkan.
- Mengoptimalkan pelayanan terbaik agar mendapat simpati dari nasabah.
- Kontribusi pendapatan bagi Pemerintah dari pajak yang dibayar.
Langganan:
Postingan (Atom)